Daerah

Kasus Markup Nilai Rapor Siswa, Disdik Panggil Kepsek hingga Seluruh Guru SMPN 19 Depok

×

Kasus Markup Nilai Rapor Siswa, Disdik Panggil Kepsek hingga Seluruh Guru SMPN 19 Depok

Sebarkan artikel ini
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan seluruh guru SMPN 19 Depok untuk menyelidiki kasus markup nilai rapor.

Diketahui, kasus markup nilai rapor ini menyebabkan 51 siswa dari sekolah tersebut dianulir dari delapan SMAN di Depok. Menurut Sutarno, Disdik tidak akan tinggal diam dalam menyikapi kasus ini.

Baca Juga:  Sejumlah TPS di Sukabumi Lakukan Penghitungan Suara Ulang

“Kami dari Dinas Pendidikan tentunya tidak tinggal diam. Pertama, kami langsung menginventarisir 51 anak yang notabene berasal dari SMPN 19 harus dipantau terus sampai dengan mereka dapat sekolah di swasta, karena memang aturan yang tidak masuk di negeri harus di swasta,” ujarnya pada Rabu (17/7).

Baca Juga:  Disdik Kota Depok Larang Siswa Rayakan Valentine, Ini Alasannya

Disdik juga berencana memfasilitasi para siswa yang terkena dampak untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Selain itu, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap para guru.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Mak Eri, Teladan bagi Kalangan Berada
Pages ( 1 of 2 ): 1 2