Daerah

Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran, Kejari Ciamis: Tinggal Menunggu Jadwal

×

Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran, Kejari Ciamis: Tinggal Menunggu Jadwal

Sebarkan artikel ini
Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | CIAMIS – Berkas kasus rombongan motor gede (moge) menabrak anak kembar sampai meninggal dunia di Pangandaran telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ciamis. Kasus tersebut akan segera disidangkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Erny Veronica Maramba mengatakan, saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menunggu jadwal sidang untuk kasus ini.

Baca Juga:  Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bandung Hanya Setara Lulusan SMP, Dadang Supriatna Ungkap Hal Ini

“Sekitar satu minggu yang lalu saya sudah mendatangi perkara itu. Setelah itu, JPU melimpahkan berkasnya kepada pihak PN Ciamis,” katanya Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:  Pangandaran Diguncang 2 Kali Gempa dalam Sehari, Begini Penjelasan BMKG

Dia menerangkan, pada proses tahap dua untuk penerimaan tersangka dan barang bukti dari Polres Ciamis, JPU langsung memeriksa berkas tersebut untuk terus melakukan proses pelimpahan kepada PN Ciamis.

Baca Juga:  Ternyata Menguap Memiliki Manfaat Baik Bagi Kesehatan Otak

“Untuk sidang kasus perkara Moge ini tinggal menunggu jadwal saja. Karena kita dari JPU sudah sangat siap,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan