PNS Dilarang Memaki-maki Pemerintah, Berikut Penyataan Menpan-RB

Menpan-RB, Thahjo Kumolo. (foto: dok setkab)

JABARNEWS | JAKARTA – Aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta bijak dalam menggunakan media sosial.

Atas dasar tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta para PNS tidak memaki pemerintah.

Baca Juga:  Penghapusan Tenaga Honorer Diminta Selesai sebelum November 2023

“ASN (PNS) harus menyaring apa yang akan di-share, dan jangan memaki-maki pemerintahan itu sendiri,” kata Tjahjo Kumolo dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:  Libur Lebaran Dianggap Terlalu Lama, Yana Mulyana Keberatan ASN Ajukan Cuti

Tak hanya itu, ia menegaskan PNS harus profesional dan tegak lurus pada pemerintahan yang sah. Bukan mamah sebaliknya dengan memaki-memaki pemerintah.

“ASN harus setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, bendera, lambang negara, dan setia apapun yang menjadi keputusan pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga:  Perda Baru Diskar PB, Upaya Pemkot Bandung Antisipasi Dini Bencana

Hal tersebut disampaikan Tjahjo Kumolo saat Peringatan Hari Kearsipan ke-51 Tahun 2022 di Pekanbaru, Riau, kemarin, Rabu (18/5).