JABARNEWS | CIAMIS – Berkas kasus rombongan motor gede (moge) menabrak anak kembar sampai meninggal dunia di Pangandaran telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ciamis. Kasus tersebut akan segera disidangkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Erny Veronica Maramba mengatakan, saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menunggu jadwal sidang untuk kasus ini.
“Sekitar satu minggu yang lalu saya sudah mendatangi perkara itu. Setelah itu, JPU melimpahkan berkasnya kepada pihak PN Ciamis,” katanya Jumat (20/5/2022).
Dia menerangkan, pada proses tahap dua untuk penerimaan tersangka dan barang bukti dari Polres Ciamis, JPU langsung memeriksa berkas tersebut untuk terus melakukan proses pelimpahan kepada PN Ciamis.
“Untuk sidang kasus perkara Moge ini tinggal menunggu jadwal saja. Karena kita dari JPU sudah sangat siap,” katanya.