Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran, Kejari Ciamis: Tinggal Menunggu Jadwal

Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | CIAMIS – Berkas kasus rombongan motor gede (moge) menabrak anak kembar sampai meninggal dunia di Pangandaran telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ciamis. Kasus tersebut akan segera disidangkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Erny Veronica Maramba mengatakan, saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menunggu jadwal sidang untuk kasus ini.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Terjunkan Petugas untuk Asesmen Tingkat Kerusakan Akibat Gempa Garut

“Sekitar satu minggu yang lalu saya sudah mendatangi perkara itu. Setelah itu, JPU melimpahkan berkasnya kepada pihak PN Ciamis,” katanya Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:  Hore! Konser di Kota Bandung Diizinkan, Baca Aturannya Disini

Dia menerangkan, pada proses tahap dua untuk penerimaan tersangka dan barang bukti dari Polres Ciamis, JPU langsung memeriksa berkas tersebut untuk terus melakukan proses pelimpahan kepada PN Ciamis.

Baca Juga:  Bocah 8 Tahun Ngaku Alat Kelaminnya Sakit, Dua Kakek di Kuningan pun Ditangkap Polisi

“Untuk sidang kasus perkara Moge ini tinggal menunggu jadwal saja. Karena kita dari JPU sudah sangat siap,” katanya.