JABARNEWS | CIANJUR – Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digemparkan oleh kasus pembunuhan berantai disertai mutilasi yang dilakukan secara keji oleh pasangan ayah dan anak, yakni Yanti Rustini (35) dan Cahya (60). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah aparat menemukan mayat korban di aliran irigasi Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi.
Penemuan mengerikan itu terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, saat anggota Polsek Sukaresmi bersama tim Reskrim Polres Cianjur dan inafis melakukan olah TKP berdasarkan laporan warga.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur pada Senin, 19 Mei 2025, mengungkap bahwa Yanti terlebih dahulu membunuh ibunya, Lilis (51). Tak berhenti di situ, ia kemudian menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang baru berusia tiga tahun.
“Pelaku mengaku membunuh anaknya karena takut menjadi saksi. Ini dilakukan tanpa belas kasihan,” ujar AKBP Rohman.
Motif pembunuhan sadis ini diduga karena kombinasi masalah ekonomi dan dendam pribadi. Cahya disebut terlilit utang, sementara Yanti menyimpan rasa sakit hati terhadap perlakuan ibunya semasa hidup.