Daerah

Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi Dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

×

Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi Dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Karyawati Korban Pelecehan
Korban AD (24) didampingi anggota DPR RI Obon Tabroni menceritakan kronologis kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/5/2023). (Foto: ANTARA).

JABARNEWS | BEKASI – Penanganan kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap karyawati berinisial AD (24) oleh oknum pimpinan perusahaan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung mengatakan bahwa pelimpahan kasus tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu atau ketika penyidik Polres Metro Bekasi hendak melayangkan surat pemanggilan terhadap dua saksi ahli yakni ahli bahasa dan hukum pidana.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Perpanjang Status Darurat Bencana di 15 Kecamatan, Herman Suherman Jelaskan Ini

“Jadi untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan dilanjutkan ditangani Bareskrim,” kata Gogo di Cikarang, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:  Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin Diapresiasi Majelis Musyawarah Santri Purwakarta

“Dari Minggu lalu. Kami sudah dalam berproses, mau meminta keterangan dua ahli, dari ahli bahasa dan hukum pidana. Tapi kemudian diambil alih dan dilanjutkan oleh Bareskrim,” tambahnya.

Baca Juga:  Ngadu ke Om Zein, Santriwati Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Pesantren

Gogo mengaku pertimbangan pelimpahan kasus dimaksud dikarenakan Bareskrim Mabes Polri hendak mendalami kasus yang viral di jagat media sosial tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2