JABARNEWS | CIAMIS – Ratusan guru honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat melakukan protes dan menolak penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 yang hanya menerima jalur umum.
Dikutip harapanrakyat.com, para guru tersebut membubuhkan tanda tangan masal disertai cap jempol darah pada selembar kain putih dengan panjang 100 meter.
Massa menganggap sistem penerimaan CPNS kali ini menutup peluang bagi honorer K2 diatas usia 35 tahun untuk bisa diangkat jadi PNS.
Pemerintah hanya mempersilahkan honorer K2 ikut test CPNS dari jalur umum namun syaratnya diperuntukan bagi mereka yang usinya di bawah 35 tahun.
Koordinator Aksi, Ani Radiani, menegaskan jika hanya diperuntukan honorer usia dibawah 35 tahun, maka yang akan ikut hanya 72 orang.
“Dengan pembatasan usia maksimal 35 tahun, honorer K2 di Kabupaten Ciamis yang bisa ikut tes CPNS dari jalur umum hanya sebanyak 72 orang dari total 1136 orang. Karena sisanya yang mencapai seribu lebih itu usianya di atas 35 tahun,” katanya, di Alun-alun Ciamis atau tepatnya di depan Pendopo Bupati Ciamis, Kamis (13/09/2018).
Selain itu, lanjut Ani, pada persyaratan CPNS jalur umum pun terdapat sekat pendidikan, dimana yang bisa ikut tes hanya mereka yang pendidikannya minimal sarjana strata 1 (S1).
“Syarat-syarat tersebut seakan menjegal kami untuk diangkat menjadi PNS. Makanya, kami melakukan protes dengan aksi cap jempol darah tolak CPNS Umum tahun 2018,” tegasnya.
Dengan begitu, kata Ani, pihaknya meminta Presiden Jokowi agar membuka penerimaan CPNS khusus dari jalur honorer K2.
Pasalnya, lanjut Ani, honorer K2 sudah mengabdi belasan tahun dan bahkan ada yang sudah mencapai puluhan tahun namun tidak dihargai oleh pemerintah.
Aksi cap jempol darah tolak CPNS Umum tahun 2018 ini, terang Ani, sebagai simbol bahwa honorer K2 akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat