Korban kemudian membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota pada Juni 2025. Namun hingga November 2025, keluarga menyatakan belum ada perkembangan berarti terkait penanganan kasus, termasuk pemanggilan tambahan, pendalaman bukti, maupun penetapan status hukum terlapor.
Di sisi lain, korban mengalami trauma berat dan kini memilih pindah ke salah satu SMA di Kota Cirebon. Ia masih menjalani pendampingan psikologis dan dikabarkan kesulitan mengikuti aktivitas belajar karena kondisi mental yang belum pulih.
Belum adanya kejelasan hukum hingga saat ini memunculkan kekhawatiran dari keluarga korban serta sejumlah pemerhati perlindungan anak yang menilai kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak Polres Cirebon Kota terkait perkembangan penyidikan masih dilakukan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





