Daerah

Kasus Pembunuhan di Desa Sukamekar Cianjur Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku

×

Kasus Pembunuhan di Desa Sukamekar Cianjur Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Polres Cianjur menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Kampung Batupiring, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong. (Foto: Mul/JabarNews).
Polres Cianjur
Polres Cianjur menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Kampung Batupiring, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong. (Foto: Mul/JabarNews).

“Lalu mayat korban dibuang ke lereng jalan,” tutupnya.

Diketahui, kedua pelaku dikenakan Pasal 340 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsidier Pasal 338 jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (Mul)

Baca Juga:  Kepala Sekolah dan Guru di Cianjur Dilarang Keras Terlibat Politik Praktis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3