Daerah

Kasus penembakan di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka

×

Kasus penembakan di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka

Sebarkan artikel ini
Penembakan
Ilustrasi penembakan. (Foto: Unsplash/Max keinen).

JABARNEWS | BEKASI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.

Dalam insiden penembakan itu, menyebabkan GR (44) tewas di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu (29/10/2023).

Baca Juga:  Gara-gara Sering Bawa Wanita, Tiga WNA Asal Pakistan Ini Dideportasi

“Kami telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:  Soal Penemuan Bayi di Tempat Sampah, Polisi Bekasi Lakukan Ini

Dia menjelaskan dari belasan tersangka, sembilan di antaranya sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

“Sementara dua orang masih DPO (daftar pencarian orang) dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Baca Juga:  Duh.. Di Purwakarta Masih Banyak Perusahaan Nunggak PBB
Pages ( 1 of 2 ): 1 2