Daerah

Kasus penembakan di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka

×

Kasus penembakan di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka

Sebarkan artikel ini
Penembakan
Ilustrasi penembakan. (Foto: Unsplash/Max keinen).

JABARNEWS | BEKASI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.

Dalam insiden penembakan itu, menyebabkan GR (44) tewas di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu (29/10/2023).

Baca Juga:  Februari Mendatang, Balap Liar Resmi Digelar Polisi di Bekasi

“Kami telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:  Anggota Khilafatul Muslimin di Karawang Bersumpah Setia kepada NKRI

Dia menjelaskan dari belasan tersangka, sembilan di antaranya sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

“Sementara dua orang masih DPO (daftar pencarian orang) dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Baca Juga:  Dadan Supriatna: Polisi RW sudah Menyentuh 73 Persen Wilayah Bandung
Pages ( 1 of 2 ): 1 2