Daerah

Kasus Sengketa Lahan SDN 026 Bojongloa Dimenangkan Penggugat, Ribuan Siswa Terancam Tidak Bisa Bersekolah

×

Kasus Sengketa Lahan SDN 026 Bojongloa Dimenangkan Penggugat, Ribuan Siswa Terancam Tidak Bisa Bersekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi siswa sekolah dasar
Ilustrasi siswa sekolah dasar. (foto: istiimewa)
Ilustrasi siswa sekolah dasar
Ilustrasi siswa sekolah dasar. (foto: istiimewa)

Tantan menjelaskan beberapa langkah yang dipertimbangkan untuk memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan. Salah satunya adalah menyewa lahan yang disengketakan, membeli lahan tersebut, atau memindahkan siswa ke SDN Leuwipanjang.

Baca Juga:  Dugaan Manipulasi Dokumen, Yayasan Margasatwa Tamansari ‘Bandung Zoo’ Gugat 15 Pihak ke Pengadilan

Khusus untuk opsi membeli lahan, pihaknya masih mengkaji langkah tersebut agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Kami harus memastikan seluruh dokumen terkait lahan tersebut bersih dari masalah hukum sebelum mengambil keputusan,” tambahnya.

Baca Juga:  Semester Pertama 2022, P2TP2AP Kabupaten Tasikmalaya Catat Ada 48 Kasus Pelecehan dan Kekerasan Anak

Jika opsi pembelian lahan tidak memungkinkan, Disdik Kota Bandung berencana untuk menyewa lahan hingga proses pemindahan ke SDN Leuwipanjang dapat terlaksana.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Serahkan Uang Saku bagi Atlet SEA Games di Kamboja, Segini Besarannya

Saat ini, SDN Leuwipanjang sedang dipersiapkan dan direnovasi untuk dapat menampung para siswa dan guru yang akan dipindahkan dari SDN 026 Bojongloa.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3