Daerah

Kasus Sengketa Lahan SDN 026 Bojongloa Dimenangkan Penggugat, Ribuan Siswa Terancam Tidak Bisa Bersekolah

×

Kasus Sengketa Lahan SDN 026 Bojongloa Dimenangkan Penggugat, Ribuan Siswa Terancam Tidak Bisa Bersekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi siswa sekolah dasar
Ilustrasi siswa sekolah dasar. (foto: istiimewa)
Ilustrasi siswa sekolah dasar
Ilustrasi siswa sekolah dasar. (foto: istiimewa)

Tantan menjelaskan beberapa langkah yang dipertimbangkan untuk memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan. Salah satunya adalah menyewa lahan yang disengketakan, membeli lahan tersebut, atau memindahkan siswa ke SDN Leuwipanjang.

Baca Juga:  Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Jadi Kunci Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Khusus untuk opsi membeli lahan, pihaknya masih mengkaji langkah tersebut agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Kami harus memastikan seluruh dokumen terkait lahan tersebut bersih dari masalah hukum sebelum mengambil keputusan,” tambahnya.

Baca Juga:  Jadwal Tayang Film KKN di Desa Penari di Bioskop Kota Bandung Hari Ini

Jika opsi pembelian lahan tidak memungkinkan, Disdik Kota Bandung berencana untuk menyewa lahan hingga proses pemindahan ke SDN Leuwipanjang dapat terlaksana.

Baca Juga:  Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Konvensi Sains Terbesar di Indonesia, Farhan Ungkap Ini

Saat ini, SDN Leuwipanjang sedang dipersiapkan dan direnovasi untuk dapat menampung para siswa dan guru yang akan dipindahkan dari SDN 026 Bojongloa.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3