Daerah

Kasus Sengketa Lahan SDN 026 Bojongloa Dimenangkan Penggugat, Ribuan Siswa Terancam Tidak Bisa Bersekolah

×

Kasus Sengketa Lahan SDN 026 Bojongloa Dimenangkan Penggugat, Ribuan Siswa Terancam Tidak Bisa Bersekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi siswa sekolah dasar
Ilustrasi siswa sekolah dasar. (foto: istiimewa)
Ilustrasi siswa sekolah dasar
Ilustrasi siswa sekolah dasar. (foto: istiimewa)

Tantan menjelaskan beberapa langkah yang dipertimbangkan untuk memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan. Salah satunya adalah menyewa lahan yang disengketakan, membeli lahan tersebut, atau memindahkan siswa ke SDN Leuwipanjang.

Baca Juga:  Pos Properti & RevivaLTV Luncurkan Point Arena, Game House Bidang Esports di Bandung

Khusus untuk opsi membeli lahan, pihaknya masih mengkaji langkah tersebut agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Kami harus memastikan seluruh dokumen terkait lahan tersebut bersih dari masalah hukum sebelum mengambil keputusan,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Fokus Tangani Pasien Omicron, Masyarakat Hanya Diminta Waspadai Covid-19 Varian XBB

Jika opsi pembelian lahan tidak memungkinkan, Disdik Kota Bandung berencana untuk menyewa lahan hingga proses pemindahan ke SDN Leuwipanjang dapat terlaksana.

Baca Juga:  Ini Harapan Yana Mulyana Terkait Perkembangan Sepak Bola Wanita di Kota Bandung

Saat ini, SDN Leuwipanjang sedang dipersiapkan dan direnovasi untuk dapat menampung para siswa dan guru yang akan dipindahkan dari SDN 026 Bojongloa.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3