Daerah

Kasus Suap Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil 4 Mantan Pejabat Ini

×

Kasus Suap Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil 4 Mantan Pejabat Ini

Sebarkan artikel ini
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Istimewa)

JABARNEWS | BANJAR – Empat mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (22/12/2021).

Mereka dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri Nasional, Sholawat Nariyah Menggema di Purwakarta

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, empat saksi tersebut, yaitu Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman, dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2012 Asno Sutarno.

Baca Juga:  Prabowo Kumpulkan Rektor di Istana, Unpad Soroti Kritik Terbuka Presiden

Kemudian Kepala Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Yoyo Suharyono; Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Eri Kuswara Wardhana.

Baca Juga:  KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Ade Yasin, BPK Jabar Ikut Diperiksa

Terakhir Kabid Lingkungan Hidup Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Dwi Yanti Estiningrum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan