Daerah

Kasus Suap Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil 4 Mantan Pejabat Ini

×

Kasus Suap Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil 4 Mantan Pejabat Ini

Sebarkan artikel ini
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Istimewa)

JABARNEWS | BANJAR – Empat mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (22/12/2021).

Mereka dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca Juga:  Klaster Hajatan, Dua Desa di Cibinong Cianjur Terpaksa Lockdown

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, empat saksi tersebut, yaitu Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman, dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2012 Asno Sutarno.

Baca Juga:  Duh! Sumur Milik Warga di Kota Bajar Jadi Sarang Ular, Kok Bisa?

Kemudian Kepala Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Yoyo Suharyono; Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Eri Kuswara Wardhana.

Baca Juga:  Majelis Musyawarah Santri Purwakarta Minta Pemerintah Tindak Tegas Khilafatul Muslimin

Terakhir Kabid Lingkungan Hidup Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Dwi Yanti Estiningrum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan