Kasus Suap Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil 4 Mantan Pejabat Ini

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Istimewa)

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri dikutip dari Antara.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa empat saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/12), yakni Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2010 S. Heri Heryaman; Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2011 Supratman; Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2011 Noorjanah; dan Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2011 Basir.

Baca Juga:  Gus Menteri Beri Strategi Untuk Majukan Budaya di Desa Agar Naik Kelas

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain adanya dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini dari beberapa pengerjaan proyek pada dinas pemerintahan di Pemkot Banjar,” kata Ali.

Baca Juga:  Pasca Jalani Operasi Jantung, Begini Kondisi Bupati Garut Rudy Gunawan

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca Juga:  Simak, Inilah Lima Cara Selamat Dari Bencana Alam Banjir

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. ***