Selain mendesak penuntasan kasus, DPRD juga menyoroti sistem pengelolaan retribusi pariwisata yang dianggap rawan bocor.
Asep mendorong pemerintah daerah membuka data pendapatan secara transparan, misalnya melalui media sosial, videotron, atau kanal resmi yang bisa diakses publik secara real time.
Menurutnya, evaluasi internal harus diperkuat. Inspektorat diminta memperketat pembinaan pegawai, bahkan bekerja sama dengan pihak eksternal seperti ulama atau psikiater, agar praktik curang tak kembali terulang.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, menyatakan penyelidikan masih berjalan. “Masih dalam tahap penelaahan,” kata Idas.
Ia menegaskan polisi berhati-hati sebelum menetapkan arah perkara. “Apakah ada dugaan tindak pidana korupsi? Itu yang sedang kami dalami,” ucapnya. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News