Bikin Resah Gegara Sebar Tanah Kuburan, Lansia Diduga Dukun Ditangkap Warga Sukanegara Pangandaran

Diduga dukun sebar tanah kuburan di sejumlah tempat di Desa Sukanegara, Pangandaran. (Foto: harapanrakyat.com)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Diduga dukun, seorang pria lanjut usia berinisial S (63) ditangkap warga. Alasan penangkapan lansia tersebut karena telah melakukan aksi tabur tanah di sejumlah wilayah Desa Sukanegara, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Selasa 12 Juli 2022

Perbuatan inilah yang membuat warga resah hingga berujung penangkapan S. Seorang warga, Rangga (30) menerangkan, S pertama kali melakukan aksinya pada Minggu (17/7/2022).

Baca Juga:  Tak Punya Lahan, Pemerintah Kota Bandung Tidak Bisa Bangun Fasilitas Umum di Jalan Braga

Adapun penangkapan terhadap S dilakukan warga terjadi pada Rabu (20/7/2022). Setelah ditangkap, S kemudian diserahkan ke Mapolsek Padaherang.

“Kejadiannya dua hari ke belakang, dia (S) aslinya dari Jawa tengah, bukan orang sini dan menjadi seorang spiritual atau dukun dengan menabur tanah kuburan,” katanya, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Targetkan Vaksinasi PMK Sasar 2.000 Ekor Sapi di Lima Daerah

Rangga mengatakan, lansia tersebut merupakan pemberi jasa spiritual untuk para bandar judi.