Daerah

Kasus TPS Liar di Kawasan Limo, DLHK Depok Amankan Pengelola  

×

Kasus TPS Liar di Kawasan Limo, DLHK Depok Amankan Pengelola  

Sebarkan artikel ini
TPS liar di kawasan Limo Kota Depok
TPS liar di kawasan Limo Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengamankan seorang pria berinisial J terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah Limo, Depok.

Baca Juga:  Cegah Hambatan Hukum di Lapangan, PLN Gandeng Kejati Jabar Kawal Proyek Listrik Strategis

Kepala DLHK, Abdul Rahman menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan langkah tegas dalam menindak aktivitas pembuangan sampah ilegal yang mencemari lingkungan.

“Pengelola TPS ilegal ini sudah diamankan dan akan diproses secara hukum,” ujar pria yang akrab disapa Abra tersebut.

Baca Juga:  Pengelola TPS Ilegal di Depok Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

Abra menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan terbuka untuk umum. Ia menyebutkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melalui Dirjen Penegakan Hukum (Gakum) juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka karena berbahaya bagi lingkungan.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Selasa 10 Mei 2022
Pages ( 1 of 3 ): 1 23