Daerah

Kasus TPS Liar di Kawasan Limo, DLHK Depok Amankan Pengelola  

×

Kasus TPS Liar di Kawasan Limo, DLHK Depok Amankan Pengelola  

Sebarkan artikel ini
TPS liar di kawasan Limo Kota Depok
TPS liar di kawasan Limo Kota Depok. (foto: istimewa)
TPS liar di kawasan Limo Kota Depok
TPS liar di kawasan Limo Kota Depok. (foto: istimewa)

Penutupan TPS liar di kawasan tersebut telah berlangsung sejak dua bulan lalu sebagai langkah untuk menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal.

Baca Juga:  DPRD: Mahasiswa Harus Peka terhadap Realitas Sosial dan Aktif Berorganisasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah secara terbuka atau melakukan kegiatan pengelolaan sampah yang ilegal.

Baca Juga:  Cegah Kekerasan Terhadap Anak, DP3A Kota Bandung Tingkatkan Peran Guru BK

“Kami ingin masyarakat ikut berperan dengan mengurangi produksi sampah dari sumbernya, sehingga kualitas lingkungan dapat lebih baik,” tambahnya.

Untuk memulihkan lahan bekas TPS, DLHK Depok berencana menerapkan metode tertentu, termasuk penggunaan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) untuk memilah sampah organik dan non-organik.

Baca Juga:  Pengelola TPS Ilegal di Depok Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3