“Kasus Binjai memang betul ada sempat viral soal tangkapan di salah satu warnet. Jadi ini sebagai wujud pertanggungjawaban seorang pimpinan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada awak media, Selasa (19/4).
Menurut Hadi, AKP Firman Imanuel dianggap bertanggung jawab karena tidak melakukan pengawasan terhadap anggotanya sehingga terjadi kasus penangkapan tersebut.
“Kasat nya harus bertanggungjawab, karena lemahnya pengawasan terhadap anggota, sehingga anggota melakukan hal hal itu,” jelasnya.
Untuk mendalami kasus ini, kata Hadi, Polda Sumut juga telah memeriksa AKP Firman dan anggotanya.
Sebagai diketahui, penangkapan seorang remaja di salah satu warnet Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai sempat viral di media sosial.
Pasalnya remaja berinisial RN (17) itu diduga dijebak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.