Menanggapi temuan ini, Bapenda segera membentuk tim pembinaan. Tim ini bertugas mengundang seluruh pemilik hotel dan restoran guna menyosialisasikan tata cara pelaporan pajak yang akurat.
Sarlan menekankan pentingnya pelaporan yang benar. “Pajak ini sebenarnya dititipkan oleh pengunjung sebagai objek pajak, bukan beban pemilik usaha. Jadi penting dilaporkan secara benar,” ujarnya.
Baca Juga: Hilang Tergulung Ombak Pangandaran Selama 6 Hari, Latipudin Ditemukan Dalam Keadaan Tewas
Ia menambahkan bahwa sebagian besar ketidaksesuaian ini disinyalir bukan karena unsur kesengajaan, melainkan lebih pada kelalaian administratif.
“Misalnya ada tambahan layanan seperti makan atau extra bed yang tidak masuk dalam laporan pajak,” ucap Sarlan.