Lebih lanjut, Sarlan menyoroti praktik perjalanan dinas dari luar daerah di mana tamu tidak membayar pajak dengan dalih akan dibayar di daerah asal.
Namun, setelah ditelusuri, pajak tersebut nyatanya tidak dibayarkan sama sekali.
“Seperti di Bill Hotel yang ditemukan BPK RI, padahal tamu tersebut tidak menginap. Hal ini akhirnya jadi beban bagi pelaku usaha di Pangandaran,” pungkas Sarlan. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News