Daerah

Kata Uu Ruzhanul Ulum, Nyanyi Lagu Kebangsaan saat Nuzulul Qur’an dan Isra Mi’raj Dibolehkan

×

Kata Uu Ruzhanul Ulum, Nyanyi Lagu Kebangsaan saat Nuzulul Qur’an dan Isra Mi’raj Dibolehkan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Dok. JabarNews).
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Dok. JabarNews).

Dia menjelaskan bahwa melantunkan nyanyi-nyanyian di masjid hukumnya mubah. Dengan kata lain bisa saja dilakukan sepanjang tidak menggunakan ‘alatu-lahwi’ atau alat musik yang dilarang dalam Islam.

Baca Juga:  Datang ke Bandung, Mahfud MD: Pesantren Basis Pendidikan Demokrasi

Kemudian isi dari nyanyian tersebut puji-pujian terhadap Allah SWT, Sholawat kepada nabi, dan membangkitkan ghairah keimanan dan ketakwaan serta ke-Islaman.

Baca Juga:  Permudah Pelanggan, PT KAI Terapkan Face Recognition di Daop 3 Cirebon

Seperti halnya lagu Kebangsaan, menurut Uu Ruzhanul Ulum, bisa saja namun untuk dinyanyikan sebelum melaksanakan ibadah sholat, dirasa kurang cocok. (Red)

Baca Juga:  Kejar Target RPJMD, Bupati Cellica Minta Kepsek Tingkatkan Indeks Pendidikan 56,73 Persen
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan