Daerah

Kata Uu Ruzhanul Ulum, Nyanyi Lagu Kebangsaan saat Nuzulul Qur’an dan Isra Mi’raj Dibolehkan

×

Kata Uu Ruzhanul Ulum, Nyanyi Lagu Kebangsaan saat Nuzulul Qur’an dan Isra Mi’raj Dibolehkan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Dok. JabarNews).
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Dok. JabarNews).

Dia menjelaskan bahwa melantunkan nyanyi-nyanyian di masjid hukumnya mubah. Dengan kata lain bisa saja dilakukan sepanjang tidak menggunakan ‘alatu-lahwi’ atau alat musik yang dilarang dalam Islam.

Baca Juga:  Soal Perpanjangan PPKM, Ridwan Kamil Persilahkan Warga Beraktivitas Tanpa Beban

Kemudian isi dari nyanyian tersebut puji-pujian terhadap Allah SWT, Sholawat kepada nabi, dan membangkitkan ghairah keimanan dan ketakwaan serta ke-Islaman.

Baca Juga:  Status Kepegawaian di Pemkot Bandung, Terkendala Peralihan Jabatan Kepala Daerah

Seperti halnya lagu Kebangsaan, menurut Uu Ruzhanul Ulum, bisa saja namun untuk dinyanyikan sebelum melaksanakan ibadah sholat, dirasa kurang cocok. (Red)

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Ingin Cepat Sembuh? Wajib Hindari 5 Asupan Ini
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan