JABARNEWS| BANDUNG – Kebakaran yang terjadi di salah satu ruang VIP karaoke di Bandung Trade Mall, Sabtu (14/12/2024). Petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DKPB) Kota Bandung berhasil memadamkan api meski memerlukan waktu sekitar dua jam. Penanganan memakan waktu lebih lama karena petugas sempat kesulitan menemukan titik api akibat tebalnya asap yang memenuhi ruangan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pukul 16.09 WIB ketika teknisi gedung melaporkan adanya kebakaran di lantai 2 ruang karaoke yang sudah tidak beroperasi selama enam bulan terakhir. Bapak Jamal, pelapor pertama, segera menghubungi Emergency Call 113 setelah upaya awal pemadaman oleh teknisi gagal akibat kondisi ruangan yang penuh asap.
Petugas DKPB menerima laporan pukul 16.10 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 16.26 WIB, setelah menempuh perjalanan selama 16 menit dengan kendala lalu lintas macet.
John Erwin, Kepala Seksi Penyelamatan DKPB Kota Bandung, mengungkapkan bahwa petugas sempat kesulitan menemukan titik api. “Kami memerlukan lebih dari satu jam untuk mencari titik api karena ruang VIP karaoke penuh asap. Dengan peralatan khusus, akhirnya kami menemukan titik api di ruang VIP 16,” jelasnya.
Petugas memecahkan kaca samping untuk mengurangi kepadatan asap, lalu langsung melakukan pemadaman di area yang terbakar seluas 64 m² dari total luasan 3000 m². Seluruh titik api berhasil dipadamkan pada pukul 18.20 WIB.
Masih Menyelidiki Penyebab Kebakaran
Dugaan kebakaran akibat korsleting listrik karena ruangan tidak digunakan selama enam bulan terakhir. Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan penyebab kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, ruang karaoke VIP 16 terbakar habis, sementara area gedung lainnya tidak terbakar. Nilai kerugian akibat kebakaran masih proses penghitungan.
Operasi pemadaman melibatkan sembilan unit kendaraan, termasuk empat unit pancar, dua unit tangki, dua unit rescue, dan satu unit komando penyelamatan. Selain itu, unsur lain seperti kepolisian, TNI, ambulans PMI, dan Dinas Kesehatan turut mendukung proses evakuasi.
Pesan untuk Masyarakat
DKPB Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk menghubungi Emergency Call 113 dalam keadaan darurat. John Erwin juga menegaskan bahwa semua layanan penanganan kebakaran dari DKPB tidak dipungut biaya.
Dengan upaya sigap dan terkoordinasi, pemadaman kebakaran ini berhasil tanpa menimbulkan korban jiwa maupun dampak lebih luas pada kawasan komersial lainnya.( Danny)