Daerah

Kecanduan Judi Online, Karyawan Indomarco Gelapkan Uang Rp2,5 Miliar

×

Kecanduan Judi Online, Karyawan Indomarco Gelapkan Uang Rp2,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).
Judi Online
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

Ia mengatakan saat ini MT sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanyakan perbuatanya dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan badan,” ucap Mega. (Gin)

Baca Juga:  Pelaku Tawuran Maut di Kota Bogor Rata-rata Berusia di Bawah Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3