Daerah

Kejaksaan Lengkapi Berkas Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Bekasi, Segera Diserahkan ke Pengadilan

×

Kejaksaan Lengkapi Berkas Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Bekasi, Segera Diserahkan ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melanjutkan penyusunan berkas tuntutan atas kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL.

Proses penyusunan berkas oleh Kejari Bekasi ini termasuk pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak yang terkait dalam kasus gratifikasi tersebut.

Baca Juga:  Wow, Pemkot Bekasi Anggarkan Pengadaan Karangan Bunga sebesar Rp1,1 Miliar

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, menyatakan bahwa setelah penetapan tersangka dan penahanan SL, penyidik mulai memanggil kembali saksi-saksi untuk memberikan keterangan tambahan yang diperlukan.

Baca Juga:  Bapenda Jawa Barat Sebut Ada 4,7 Juta Lebih Kendaraan yang Menunggak Pajak Selama 2022

“Secepatnya penyidik menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada jaksa peneliti yang tujuannya agar segera dinyatakan P-21 (lengkap) dan dapat dilimpahkan ke persidangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi, Polisi Bilang Begini

Jika pemberkasan sudah dinyatakan lengkap, jelas Samuel, maka lengkah selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23