Daerah

Dugaan Korupsi PT MUJ, Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

×

Dugaan Korupsi PT MUJ, Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga:  Kampung Bebas Narkoba, Upaya Tekan Peredaran Narkoba di Bandung

Meski belum secara resmi dipanggil, Irfan menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil memungkinkan, mengingat posisi yang bersangkutan sebagai Gubernur Jabar saat kejadian berlangsung.

“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua akan berkembang. Sementara belum (diperiksa), namun hawa-hawanya (ke arah itu) lah ya,” kata Irfan.

Baca Juga:  PLN Ingatkan Masyarakat, Gunakan Listrik Secara Aman

Kejari Kota Bandung saat ini telah menetapkan dan menahan tiga tersangka utama, yaitu BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro), dan RAP (Ruli Adi Prasetia). Ketiganya terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa antara anak usaha MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dan pihak swasta PT Serba Dinamik Indonesia (SDI), dalam kurun 2022–2023.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya Idul Adha, Ridwan Kamil Lepas 1.784 Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban
Pages ( 1 of 3 ): 1 23