Sakit Hati Suami Nikah Siri, Seorang Istri di Asahan Sewa Eksekutor Aniaya Suami

Para tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap pria di Asahan. (Humas Polres Asahan).

JABARNEWS I ASAHAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Leli Juliani (45) sewa eksekutor untuk menyaniaya suaminya bernama Irsyad (47) warga Dusun 3, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan

Baca Juga:  Atasi Kemacetan di Kawasan Kebun Raya Bogor, Pemkot Akan Melebarkan Jalur

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani mengatakan, peristiwa tersebut bermula istri korban, Leli Juliani mendapat kabar korban sudah menikah siri dengan perempuan lain. Lalu Leli merencanakan penyiraman air keras terhadap korban bersama saudaranya Nurminah (48).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Imbau Masyarakat Antisipasi Bencana Alam

“Untuk melancarkan rencananya, pelaku menyewa seorang pria sebagai eksekutor bernama Hardiansyah (40) warga Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

“Pelaku janjikan Hardiansyah uang sebanyak Rp 3 juta sebagai imbalan kerjanya menyiram korban dengan air keras,” ucapnya, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga:  Dubes Qatar Resmikan Komplek Pendidikan

Kata dia, pelaku melakukan rencana menyiram air keras ke tubuh suaminya karena sakit hati dan untuk memberikan pelajaran akibat nikah siri dengan perempuan lagi.