Daerah

Kejari Bandung Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Energi Rp81 Miliar

×

Kejari Bandung Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Energi Rp81 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: istimewa)

Meski begitu, kejaksaan telah berhasil mengamankan pengembalian uang negara sebesar Rp15 miliar yang diserahkan melalui rekening penampungan Kejari Bandung di Bank BSI KCP Metro Margahayu.

“Pemulihan kerugian negara menjadi prioritas kami. Rp15 miliar sudah dikembalikan, namun kami masih menelusuri aset lain yang berkaitan dengan para tersangka,” tegas Irfan Wibowo.

Baca Juga:  Kejari Bandung Bersinergi dengan Pemkot dan Forum RW Tingkatkan Integritas dan Transparansi

BT, Direktur Utama PT MUJ (2015–2024): Diduga menerbitkan izin kerja sama tanpa analisis risiko yang layak. NW, Direktur PT SDI: Menandatangani kontrak tanpa izin pemilik pekerjaan. RAP, Direktur PT ENM (2020–2022): Menandatangani kontrak fiktif dengan tanggal mundur (backdate).

Baca Juga:  Wawalkot Bandung Diperiksa Kejari soal Dugaan Korupsi, Begini Respons Farhan

Sedangkan RH, Kepala Divisi Strategi Portofolio dan Mitigasi Risiko PT Migas Hulu Jabar (Perseroda): Ikut menandatangani perjanjian subkontrak palsu bersama RAP. (Red)

Baca Juga:  Mumuh Ardiyansyah Resmi Dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Bandung: Komitmen dan Harapan Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3