Daerah

Kejari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP di STIA Bagasasi, Rugikan Negara Rp 20,7 Miliar

×

Kejari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP di STIA Bagasasi, Rugikan Negara Rp 20,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
STIA Bagasasi Kota Bandung
STIA Bagasasi Kota Bandung. (foto: istimewa)

Diduga Alirkan Dana ke Pos Gelap

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menjelaskan bahwa STIA Bagasasi menerima total dana PIP sebesar Rp 24 miliar dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

Baca Juga:  Polda Jabar dan BNN Provinsi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 3 miliar yang dipertanggungjawabkan secara jelas oleh pihak kampus.

“Sisa dana diduga dialirkan ke pos-pos yang tidak sah melalui skema pemotongan sistematis, pungutan liar, serta manipulasi data mahasiswa. Bahkan, ada dugaan kampus sengaja menerima lebih banyak mahasiswa untuk memperbesar aliran dana PIP,” kata Ridha.

Baca Juga:  jari Kota Bandung Terima Pengembalian Uang Negara Rp 300 Juta: Kasus Korupsi Dana PIP

Berdasarkan temuan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp 20,7 miliar.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3