Daerah

Kejari Bekasi Periksa 5 Anggota DPRD Terkait Korupsi Alat Olahraga Rp 4,7 Miliar

×

Kejari Bekasi Periksa 5 Anggota DPRD Terkait Korupsi Alat Olahraga Rp 4,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (foto:istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memeriksa lima anggota legislatif, baik dari DPRD Kota Bekasi maupun DPRD Jawa Barat, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga senilai Rp 4,7 miliar.

Baca Juga:  Haru Suandharu Jagokan Prancis Juara Euro 2024

Lima orang yang dipanggil sebagai saksi adalah Arif Rahman, Nuryadi Darmawan, Muhammad Kamil, dan Oloan Nababan dari DPRD Kota Bekasi, serta Ahmad Faisyal Hermawan dari DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  Soal Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi, Polisi Bilang Begini

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah, menyebutkan para saksi mengakui adanya pembagian alat olahraga kepada warga.

“Kalau hasil pemeriksaan tadi mengakui ya, ada pembagian alat olahraga itu,” kata Ryan di kantornya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga:  ESDM Jabar Akui Aktivitas Pertambangan Sering Bermasalah dengan Lingkungan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23