Daerah

Kejari Bekasi Periksa 5 Anggota DPRD Terkait Korupsi Alat Olahraga Rp 4,7 Miliar

×

Kejari Bekasi Periksa 5 Anggota DPRD Terkait Korupsi Alat Olahraga Rp 4,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (foto:istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memeriksa lima anggota legislatif, baik dari DPRD Kota Bekasi maupun DPRD Jawa Barat, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga senilai Rp 4,7 miliar.

Baca Juga:  Kandang Terbakar, 37 Domba Mati Terpanggang

Lima orang yang dipanggil sebagai saksi adalah Arif Rahman, Nuryadi Darmawan, Muhammad Kamil, dan Oloan Nababan dari DPRD Kota Bekasi, serta Ahmad Faisyal Hermawan dari DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  Lewat Purwakarta, Sopir Bus dan Truk Wajib Tes Urine

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah, menyebutkan para saksi mengakui adanya pembagian alat olahraga kepada warga.

“Kalau hasil pemeriksaan tadi mengakui ya, ada pembagian alat olahraga itu,” kata Ryan di kantornya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga:  Ini Kronologi Bus Bawa Siswa Pramuka Asal Ciamis yang Terguling di Sumedang
Pages ( 1 of 3 ): 1 23