Daerah

Kejari Bekasi Periksa 5 Anggota DPRD Terkait Korupsi Alat Olahraga Rp 4,7 Miliar

×

Kejari Bekasi Periksa 5 Anggota DPRD Terkait Korupsi Alat Olahraga Rp 4,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (foto:istimewa)

BPK kemudian merekomendasikan Wali Kota Bekasi untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan mengembalikan dana kelebihan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Baca Juga:  Herman Suryatman Pastikan Aturan WFH-WFO Pasca Lebaran Berjalan Baik di Jabar

Kasus ini tampaknya masih akan melebar. Pemeriksaan terhadap para politisi bisa membuka jalur baru soal siapa saja yang ikut menikmati “olahraga” anggaran tersebut. (kom)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Terima Manifesto Sunda: Benahi Sungai, Hutan, hingga Identitas Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3