Daerah

Kejari Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda, Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar

×

Kejari Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda, Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

“Ada modus menaikkan progres pekerjaan. Seharusnya belum selesai, tetapi dianggap sudah selesai,” kata Gema dalam konferensi pers di Kejari Kota Cirebon, Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga:  Perempuan 19 Tahun Tewas Usai Jatuh dari Lantai 11, Ini Dugaan Polisi

Ia menambahkan, praktik pemalsuan dokumen juga menjadi bagian dari permainan kotor tersebut.

Kerugian negara Rp 26,5 miliar itu, ujar Gema, resmi dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, penyidik masih mendalami aliran dana untuk memastikan siapa saja yang menikmati keuntungan dan berapa jumlahnya.

Baca Juga:  Kabar Baik, Polri Buka Rekrutmen Akpol 2021, Ini Cara Daftarnya

Dari enam tersangka, salah satunya adalah IW (58), pejabat pembuat komitmen (PPK) tahun 2018 yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon.

Baca Juga:  Ini Alasan Dani Ramdan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Bekasi
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34