Daerah

Kejari Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda, Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar

×

Kejari Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda, Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

“Ada modus menaikkan progres pekerjaan. Seharusnya belum selesai, tetapi dianggap sudah selesai,” kata Gema dalam konferensi pers di Kejari Kota Cirebon, Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga:  Tingkatkan Kinerja, Dewan Minta Perumda Beriovasi

Ia menambahkan, praktik pemalsuan dokumen juga menjadi bagian dari permainan kotor tersebut.

Kerugian negara Rp 26,5 miliar itu, ujar Gema, resmi dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, penyidik masih mendalami aliran dana untuk memastikan siapa saja yang menikmati keuntungan dan berapa jumlahnya.

Baca Juga:  Pospam Nataru di Purwakarta Fokus Pengamanan dan Pelayanan

Dari enam tersangka, salah satunya adalah IW (58), pejabat pembuat komitmen (PPK) tahun 2018 yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasar Kalijati Subang, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34