Daerah

Kejari Depok Ungkap Aliran Dana dalam Kasus Markup Nilai Rapor SMPN 19

×

Kejari Depok Ungkap Aliran Dana dalam Kasus Markup Nilai Rapor SMPN 19

Sebarkan artikel ini
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)

Diketahui, 51 siswa dari SMPN 19 Depok telah dianulir dari delapan SMA Negeri di Depok akibat markup nilai rapor tersebut. Saat ini, Kejari Depok sedang menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. (red)

Baca Juga:  Wakil Ketua Bappda Partai Gerindra Indramayu Diminta Mundur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2