Daerah

Kejari Karawang Periksa Ratusan Saksi Dugaan Korupsi Dam Parit

×

Kejari Karawang Periksa Ratusan Saksi Dugaan Korupsi Dam Parit

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARAWANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, sudah memeriksa 110 saksi, kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dam parit (bendung kecil) di lingkungan Dinas Pertanian.

Kepala Kejaksaan Negeri, Rohayatie mengatakan bahwa penyelidikan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2018.

Baca Juga:  Tiga Manfaat Konservasi Alam Bagi Manusia dan Lingkungan

“Penyelidikan dalam kasus dugaan penyalahgunaan DAK ini masih tahap awal sehingga belum diketahui siapa yang akan menjadi tersangka,” ujar Rohayatie, Rabu (11/12/2019)

Anggaran DAK 2018 untuk pembangunan dam parit tersebut mencapai Rp9,5 miliar.

Baca Juga:  Dua Mucikari Vanessa Angel Jadi Tersangka

Selain kasus dugaan korupsi DAK Dinas Pertanian, Kejari Karawang juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi DAK untuk SMK Negeri di Karawang senilai Rp4 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi DAK SMK Negeri ini, Kejari Karawang telah memanggil 60 orang untuk dimintai keterangan. Bahkan, sudah ada calon tersangka.

Baca Juga:  13 Tahun Hilang Tanpa Kabar, TKW Purwakarta Akhirnya Kembali Pulang

Akan tetapi, hingga kini belum dilakukan penetapan tersangka karena pihaknya masih menunggu audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat. (Ara)

Tinggalkan Balasan