Daerah

Kejari Karawang Periksa Ratusan Saksi Dugaan Korupsi Dam Parit

×

Kejari Karawang Periksa Ratusan Saksi Dugaan Korupsi Dam Parit

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARAWANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, sudah memeriksa 110 saksi, kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dam parit (bendung kecil) di lingkungan Dinas Pertanian.

Kepala Kejaksaan Negeri, Rohayatie mengatakan bahwa penyelidikan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2018.

Baca Juga:  Antisipasi PMK, Diskanak Kabupaten Purwakarta Lakukan Pemantauan di Pasar Hewan

“Penyelidikan dalam kasus dugaan penyalahgunaan DAK ini masih tahap awal sehingga belum diketahui siapa yang akan menjadi tersangka,” ujar Rohayatie, Rabu (11/12/2019)

Anggaran DAK 2018 untuk pembangunan dam parit tersebut mencapai Rp9,5 miliar.

Baca Juga:  Konsisten Menerapkan ESG, bank bjb Raih Penghargaan Best ESG Bank BPD 2024

Selain kasus dugaan korupsi DAK Dinas Pertanian, Kejari Karawang juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi DAK untuk SMK Negeri di Karawang senilai Rp4 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi DAK SMK Negeri ini, Kejari Karawang telah memanggil 60 orang untuk dimintai keterangan. Bahkan, sudah ada calon tersangka.

Baca Juga:  Bakti Untuk Negeri, BB1%MC West Java Chapter Gelar Donor Darah di Purwakarta

Akan tetapi, hingga kini belum dilakukan penetapan tersangka karena pihaknya masih menunggu audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat. (Ara)

Tinggalkan Balasan