Daerah

Kejari Karawang Periksa Ratusan Saksi Dugaan Korupsi Dam Parit

×

Kejari Karawang Periksa Ratusan Saksi Dugaan Korupsi Dam Parit

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARAWANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, sudah memeriksa 110 saksi, kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dam parit (bendung kecil) di lingkungan Dinas Pertanian.

Kepala Kejaksaan Negeri, Rohayatie mengatakan bahwa penyelidikan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2018.

Baca Juga:  Pengamanan Aset Negara, PLN dan ATR/BPN Lakukan Kolaborasi Strategis

“Penyelidikan dalam kasus dugaan penyalahgunaan DAK ini masih tahap awal sehingga belum diketahui siapa yang akan menjadi tersangka,” ujar Rohayatie, Rabu (11/12/2019)

Anggaran DAK 2018 untuk pembangunan dam parit tersebut mencapai Rp9,5 miliar.

Baca Juga:  Di Pemilu 2024, KPU Kota Bandung Butuhkan 52 Ribu Lebih Petugas Penyelenggara

Selain kasus dugaan korupsi DAK Dinas Pertanian, Kejari Karawang juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi DAK untuk SMK Negeri di Karawang senilai Rp4 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi DAK SMK Negeri ini, Kejari Karawang telah memanggil 60 orang untuk dimintai keterangan. Bahkan, sudah ada calon tersangka.

Baca Juga:  ITLA Dukung Larangan Study Tour: Keamanan Siswa Jadi Prioritas &  Tekankan Standarisasi Tour Leader

Akan tetapi, hingga kini belum dilakukan penetapan tersangka karena pihaknya masih menunggu audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat. (Ara)

Tinggalkan Balasan