Daerah

Kejari Purwakarta Musnahkan Narkotika hingga Uang Palsu

×

Kejari Purwakarta Musnahkan Narkotika hingga Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti di Kejari Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Pemusnahan barang bukti di Kejari Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan pada kali ini dari 55 perkara yakni, 25 perkara tindak pidana narkotika dan 30 perkara tindak pidana umum lainnya.

“Selain memisahkan barang bukti narkotika, kami juga melakukan pemusnahan barang bukti pidana umum lainnya seperti, 3 buah alat hisap sabu, 30 buah handphone, 33 potong pakai atau kain, 9 buah timbang digital, sepasang sepatu, 10 buah tas, 5 buah cangkul, 4 buah belancong, sebuah martil, 2 buah dompet, 4 buah kunci L dan Kunci T, sebuah tang, 1.148 buah plastik klip bening, sebuh obeng, 4 buah lakban, sebuah gunting, 3 buah kunci, 11 buah sedotan, 2 buah korek serta dua buah kertas rokok,” ungkap Martha.

Baca Juga:  Inkanas Purwakarta Gelar Ujian Kyu, Ratusan Karateka Diuji Kemampuannya

Ia memastikan semua barang bukti yang status kasusnya telah inkrah, dimusnahkan. Tidak ada yang disisakan apalagi dilelang.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti berbahaya tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat,” Tegasnya. (Gin)

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Minibus Masuk ke Kolong Truk Tronton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2