Daerah

Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

×

Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Korupsi. (Net)

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai masih melakukan penghitungan kerugian terkait dugaan mark-up dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Ternyata Brokoli Dapat Redakan Emosi Saat PMS, Ini Penjelasannya

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Serdang Bedagai, Elon Endo Pinondang Pasaribu SH mengatakan, Penyidik masih melakukan penghitungan kerugian negara terkait dugaan mark-up Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2020 di Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Gegara Bawa Kabur uang DD, Kaur Keuangan Desa Cirende diringkus Satreskrim Polres Purwakarta

“Kerugian negara masih dalam perhitungan on progress semua penyidikannya,” ucapnya, Selasa (28/6/2022).

Kata dia, Kejari Serdang Bedagai serius dalam menangani kasus dugaan mark-up AUTP Tahun 2020 dengan melakukan pemeriksaan para saksi-saksi yang diduga terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Bandung Tegaskan Diri Sebagai Kota Inklusif bagi Semua Etnis

“Masih dalam penghitungan, begitu hampir rampung akan kita kabari,” ungkap Elon.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan