Daerah

Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

×

Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Korupsi. (Net)

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai masih melakukan penghitungan kerugian terkait dugaan mark-up dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Dapat Penghargaan UHC Award, Ini Respon Anne Ratna Mustika

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Serdang Bedagai, Elon Endo Pinondang Pasaribu SH mengatakan, Penyidik masih melakukan penghitungan kerugian negara terkait dugaan mark-up Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2020 di Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Ini Motif Pelaku Bullying Siswi SMP di Depok, Ternyata...

“Kerugian negara masih dalam perhitungan on progress semua penyidikannya,” ucapnya, Selasa (28/6/2022).

Kata dia, Kejari Serdang Bedagai serius dalam menangani kasus dugaan mark-up AUTP Tahun 2020 dengan melakukan pemeriksaan para saksi-saksi yang diduga terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Pasca Batalkan Ribuan Calon Siswa, Disdik Jabar Segera Evaluasi Perbaikan PPDB

“Masih dalam penghitungan, begitu hampir rampung akan kita kabari,” ungkap Elon.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan