Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

Ilustrasi – Korupsi. (Net)

Dalam penyelidikan kasus dugaan mark-up AUPT tahun 2020 di Dinas Pertanian Serdang Bedagai, penyidik dari Kejari Serdang Bedagai telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi. Bahkan seorang pejabat dari Dirjen PSP Kementerian Pertanian diminta keterangannya terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 30 Desember 2022

Kasi Intelijen Kejari Serdang Bedagai, Agus Adi Atmaja SH sebelumnya menerangkan, Kejari Serdang Bedagai telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi, namun belum dapat mengumumkan tersangka terkait dugaan mark-up tersebut, hal itu akibat jumlah kerugian atas dugaan korupsi AUPT tersebut belum bisa diketahui jumlah kerugiannya.

Baca Juga:  KPK Periksa 6 Orang Dinas PUPR Kabupaten Bogor

“Kalau sudah diketahui jumlah kerugian negara, maka akan tersangka akan diumumkan,” bilang dia.(mad).