Daerah

Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR yang Akibatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

×

Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR yang Akibatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Korupsi
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR (Kredit Usaha Rakyat) di salah satu Unit Bank BUMN di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Kunjungi Dua Lokasi Gempa di Kuningan, Ini Data Lengkap Kerusakan

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko mengatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.

Kejari Tasikmalaya kini telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sebanyak 51 orang saksi telah dimintai keterangan, dari mulai nasabah hingga pihak bank.

Baca Juga:  Ini Langkah Kabupaten Tasikmalaya dalam Waspadai Kasus Flu Burung, Dokter Hewan Siaga 24 Jam

Pihaknya kini tengah menangani kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat. Widjatmiko menegaskan kerugian negara mencapai satu miliar lebih.

“Sudah diperiksa 51 orang yah. Mulai dari nasabah dan pihak bank. Bahkan kami sampai jemput bola ke Bogor karena ada alamat nasabah yang di Bogor,” kata Heru, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga:  Pakai Baju Adat Suku Baduy di Sidang MPR RI, Jokowi Sampaikan Hal Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2