Temuan ini juga disorot oleh Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI). Dalam laporan yang mereka ajukan, disebutkan bahwa total anggaran untuk tunjangan perumahan DPRD pada 2022 mencapai Rp 16,8 miliar.
Rinciannya, Ketua DPRD menerima Rp 40 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 35 juta, dan anggota dewan masing-masing Rp 30 juta per bulan.
Jika ditotal dengan pendapatan lainnya seperti gaji, transportasi, dan biaya reses, pendapatan anggota DPRD diperkirakan mencapai Rp 60 juta hingga Rp 80 juta per bulan.
“Dengan pendapatan sebesar itu, setiap anggota dewan bisa membeli satu unit rumah di kawasan elit setiap tahunnya,” tulis PPPI dalam laporannya.





