Daerah

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

×

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. (foto: istimewa)

Temuan ini juga disorot oleh Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI). Dalam laporan yang mereka ajukan, disebutkan bahwa total anggaran untuk tunjangan perumahan DPRD pada 2022 mencapai Rp 16,8 miliar.

Baca Juga:  Ema Sumarna Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bey Machmudin Bilang Begini

Rinciannya, Ketua DPRD menerima Rp 40 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 35 juta, dan anggota dewan masing-masing Rp 30 juta per bulan.

Baca Juga:  Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan Disita, KPK Bilang Begini

Jika ditotal dengan pendapatan lainnya seperti gaji, transportasi, dan biaya reses, pendapatan anggota DPRD diperkirakan mencapai Rp 60 juta hingga Rp 80 juta per bulan.

Baca Juga:  Soal OTT Nurdin Abdullah Oleh KPK, PDIP Sulsel Angkat Bicara

“Dengan pendapatan sebesar itu, setiap anggota dewan bisa membeli satu unit rumah di kawasan elit setiap tahunnya,” tulis PPPI dalam laporannya.

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45