Keluarga Marbot Masjid Dapat Santunan Dari BPJS

JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kabupaten Purwakarta memberikan santunan kematian kepada keluarga almarhum seorang marbot Masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta bernama Raden Muhammad Husein, Rabu (2/5/2018).

Kepala BPJS-TK Purwakarta, Didi Sumardi mengatakan, santunan tersebut langsung diberikan kepada ahli waris sekaligus istri almarhum, Cucu Zubaedah sebesar Rp.24 juta.

Baca Juga:  Dua Pemuda di Tasimalaya Tewas Setelah Minum Miras Oplosan Beralkohol 96 Persen

“Hari ini kita berikan santunan Rp 24 juta, kepada ibu Cucu Zubaedah. Mudah-mudahan uang tersebut dapat meringankan beban keluarga setelah ditinggal almarhum pak Raden,” ujarnya.

Didi mengungkapkan, keluarga almarhum termasuk keluarga yang beruntung karena sang kepala keluarga sebelum meninggal telah mengikuti program BPJS-TK.

“Untungnya almarhum telah ikut BPJS-TK. Saat meninggal ada santunan yang bisa meringankan beban keluarga. Melihat pekerjaan almarhum yang non-formal yaitu seorang marbot sangat penting untuk mengikuti BPJS-TK ,” ucapanya.

Baca Juga:  Dua ASN Diskominfo Kota Depok Dikonfirmasi Positif Covid-19

Melihat hal tersebut, Didi mengungkapkan kepada seluruh pekerja non-formal termasuk marbot dan seluruh anggota DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) agar ikut program BPJS-TK.

“Tujuan BPJS-TK adalah menyejahterakan umat, termasuk para marbot dan seluruh anggota DKM. Untuk itu kami berharap para anggota DKM bisa masuk jaminan BPJS-TK,” katanya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beberkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Kehidupan Umat Manusia

Diketahui BPJS-TK Purwakarta telah memberikan penanggungan pembayaran iuran BPJS-TK selama tiga bulan pertama kepada ratusan utadz, guru ngaji, marbot dan anggota DKM di Purwakarta sebagai stimulus untuk masuk program jaminan BPJS-TK. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat