Kemantapan Jalan Kabupaten Capai 85 Persen, Ini Penjelasan DPUPRP Ciamis

DPUPRP Ciamis
Gedung DPUPRP Kabupaten Ciamis. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIAMIS – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten mengklaim bahwa kemantapan status jalan kabupaten sudah mencapai 85 persen.

“Sesuai data yang kami miliki mengenai kemantapan jalan kabupaten pada tahun 2022 sudah mencapai angka 85 persen. Pada tahun 2023 ini harapannya akan ada penambahan,” kata Kepala DPUPRP Ciamis Andang Firman saat kegiatan Forum Perangkat Daerah DPUPRP Ciamis, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Terlantar di Ciamis

Terkait infrasuktur yang kurang yaitu mengenai pembangunan irigasi, dia menyebutkan bahwa hal itu sesuai data tahun 2022 baru mencapai 75 persen. Maka dari itu, pihaknya akan kejar dengan target maksimal untuk pemantapan pembangunan irigasi.

Baca Juga:  Kepala Desa di Ciamis Dilaporkan ke Kejaksaan, Apa Sih Kasusnya?

“Target 2024 pemerintah daerah melalui DPUPRP mengenai pembangunan infrastruktur kemantapan jalan kabupaten dan kemantapan Irigasi target maksimal yaitu 90 persen. Tujuannya untuk menunjang perkonomian masyarakat terutama para petani kita,” sebutnya.

Baca Juga:  Pasca Ada Yang Terpapar Corona B117 Di Karawang, Ini Kata Dinkes Tasikmalaya

Andang menerangkan, sejauh ini terkait status jalan desa menjadi jalan kabupaten pihaknya sedang mengkaji. Ada beberapa usulan yang masuk untuk mengubah status jalan desa menjadi jalan kabupaten.