Kemarin, Para Kades di Cianjur Unjuk Rasa ke Jakarta Minta Perpres Ini Dicabut

Para kades tergabung di Apdesi Cianjur berangkat unras damai menungtut soal Perpres. (Foto: Apdesi Cianjur)

Maish ujarnya, jelasnya menuntut untuk merevisi Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa. Dan, juga minta rekomendasi juga kepada Bupati Cianjur. Artinya, hal ini menilai membatasi kewenangan desa.

Baca Juga:  Kereta Api Tabrak Minibus di Serdang Bedagai, 5 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

Beni menjelaskan, nah isi dari Perpres tersbut sekitar 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), kemudian 20 persen lagi untuk penanganan Covid-19. Dan, 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat.

“Nah, yang mana dikelola oleh desa hanya 32 persen saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Ponpes Dipandang Produk Radikal, Uu Ruzhanul Ulum Geram: Saya Tidak Terima!

Ia menyambungkan, itu jelas ada Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur. Sehingga mana kalau begitu kewenangan desa, jelas akan tetapi hasilnya nol. Jadi, selama ini akan berbenturan dengan aspirasi yang diinginkan warga. Nah, khususnya sangat mendambakan digenjotnya pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Pimpin Perwosi Jabar, Lina Marlina Ingin Maksimalkan Olahraga di Kalangan Wanita

“Mohon minta kepada Bupati Cianjur merekomendasi menyampaikan kepada Presiden RI,” tutup Ketua Apdesi Cianjur singkat. (Mul)