JABARNEWS | CIANJUR – Para kepada desa (kades) di Kabupaten melakukan unjuk rasa ke Jakarta untuk meminta kepada Presiden RI Joko Widodo merevisi dan mencaut kembali Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104/2021 tentang penggunaan dana desa (DD).
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur Beni Irawan, saat dikonfirmasi langsung awak media, Kamis (16/12/2021) kemarin.
“Kita bersama rekan para kades, itu berangkat dari gedung DPRD Kabupaten Cianjur menuju Jakarta sekitar pukul 03.00 WIB. Doamnya saja semoga berhasil perjuangan ini dan selamat sampai tujuan,” katanya.
Beni menyampaikan, di Kabupaten Cianjur ada sekitar 354 desa, yang saat ini berangkat semuanya tanpa terkeculi. Bahkan, bersama dengan perangkat juga ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa di sana.
“Intinya kepada pak Presiden RI untuk segara bisa mencabut. Karena ini sudah tentu dari kemarin kita telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahapan sangat panjang,” terang Ketua Apdesi Cianjur.