Kemarin, Para Kades di Cianjur Unjuk Rasa ke Jakarta Minta Perpres Ini Dicabut

Para kades tergabung di Apdesi Cianjur berangkat unras damai menungtut soal Perpres. (Foto: Apdesi Cianjur)

JABARNEWS | CIANJUR – Para kepada desa (kades) di Kabupaten melakukan unjuk rasa ke Jakarta untuk meminta kepada Presiden RI Joko Widodo merevisi dan mencaut kembali Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104/2021 tentang penggunaan dana desa (DD).

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur Beni Irawan, saat dikonfirmasi langsung awak media, Kamis (16/12/2021) kemarin.

Baca Juga:  DPRD Catat 3 Hal Janggal Soal UPK Purwakarta

“Kita bersama rekan para kades, itu berangkat dari gedung DPRD Kabupaten Cianjur menuju Jakarta sekitar pukul 03.00 WIB. Doamnya saja semoga berhasil perjuangan ini dan selamat sampai tujuan,” katanya.

Baca Juga:  Antisipasi Covid-19, Pemerintah Larang Kerumunan di Tahun Baru

Beni menyampaikan, di Kabupaten Cianjur ada sekitar 354 desa, yang saat ini berangkat semuanya tanpa terkeculi. Bahkan, bersama dengan perangkat juga ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa di sana.

Baca Juga:  Total Gempa Susulan di Cianjur Masih 406, Aftershock Hari Ini Nihil

“Intinya kepada pak Presiden RI untuk segara bisa mencabut. Karena ini sudah tentu dari kemarin kita telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahapan sangat panjang,” terang Ketua Apdesi Cianjur.