Kejari Cianjur Bantah Terima Uang Pengembalian Hasil Korupsi Kades Sukatani: Itu Hoax!

Dana Desa
Ilustrasi Kades korupsi. (Foto: Liputan Jatim).

JABARNEWS | CIANJUR – Polemik oknum Kades berinisla H di Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur masih berlanjut.

Kasubsi Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Muhammad Nasrulloh alias Nasrul mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui soal adanya pengembalian uang Rp500 juta yang dikonfirmasi dari salah satu warga (tokoh masyarakat) warga Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi.

Baca Juga:  Ratusan Relawan Disiagan di Jalur Rawan Longsor Wilayah Cianjur Selatan

“Gak ada pengembalian uang Rp500 juta dari oknum kades tersebut itu bohong alias hoax,” kata Nasrul saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga:  Dapat Bantuan Rutilahu, Abah Wahyudin Warga Desa Bojongbarat Purwakarta Sumringah

Dia juga mengaku tidak ada bukti pihaknya menerima pengembalian uang tersebut. “Nah! Rencananya baru mau ada undangan saat ini satu kali (baru kali ini. Begitu kang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jadi Korban Gempa Cianjur, Warga Nagrak Terpaksa Mengungsi di Lahan Kuburan

Terpisah, Dedi datang mempertanyakan terkait informasi uang kerugian negara itu sudah dikembalikan ke Kejari Cianjur.