Kejari Cianjur Bantah Terima Uang Pengembalian Hasil Korupsi Kades Sukatani: Itu Hoax!

Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Liputan Jatim).

JABARNEWS | CIANJUR – Polemik oknum Kades berinisla H di Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur masih berlanjut.

Kasubsi Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Muhammad Nasrulloh alias Nasrul mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui soal adanya pengembalian uang Rp500 juta yang dikonfirmasi dari salah satu warga (tokoh masyarakat) warga Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi.

Baca Juga:  Pansus RTRW Jabar Ungkap Baru Dua Kabupaten yang Tetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

“Gak ada pengembalian uang Rp500 juta dari oknum kades tersebut itu bohong alias hoax,” kata Nasrul saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Pembangunan Tol Cianjur Segera Terwujud

Dia juga mengaku tidak ada bukti pihaknya menerima pengembalian uang tersebut. “Nah! Rencananya baru mau ada undangan saat ini satu kali (baru kali ini. Begitu kang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tragis! Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Sukabumi, Diduga Dihabisi ODGJ

Terpisah, Dedi datang mempertanyakan terkait informasi uang kerugian negara itu sudah dikembalikan ke Kejari Cianjur.