Diketahui, Satreskrim Polres Sumedang melakukan ekshumasi terhadap jenazah seorang guru Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 4 Sumedang pada Rabu, 3 Desember 2025. Jenazah korban sebelumnya dimakamkan di Kecamatan Wado, Sumedang.
Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya dalam kondisi tergantung di kamar rumahnya di Kampung Toga, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, pada 25 November 2025. Namun, polisi kemudian menemukan sejumlah keraguan dalam kasus tersebut, termasuk adanya luka-luka dan lebam pada tubuh dan kepala korban.
Tim Satreskrim Polres Sumedang melakukan penggalian makam dan pemeriksaan ulang terhadap jenazah yang ditangani oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, termasuk meminta keterangan dari suami korban. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





