Daerah

Kembali Berdinas, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tancap Gas Langsung Pimpin Rapat Kerja

×

Kembali Berdinas, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tancap Gas Langsung Pimpin Rapat Kerja

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat memimpin rapat kerja. (Foto: Dok Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat memimpin rapat kerja. (Foto: Dok Humas Pemprov Jabar)

Selanjutnya, dia berjalan menuju lantai dua untuk memimpin Rapat Pimpinan bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Ruang Papandayan, Gedung Sate.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan bahwa selama memimpin rapat Gubernur menerima sejumlah laporan perkembangan roda pemerintahan Jabar selama ditinggal dirinya berdinas di luar negeri.

Baca Juga:  Segera Lengser, Ridwan Kamil Agulkan Ratusan Pencapaian dan Penghargaan Selama Jadi Gubernur Jabar

“Alhamdulillah hari ini Bapak Gubernur sudah memimpin Rapat Pimpinan (Rapim), yang dihadiri seluruh kepala perangkat daerah. Pada kesempatan dalam rapim pada intinya Pak Gubernur mendapatkan laporan terkait hal-hal selama ia bertugas keluar negeri. Khususnya rencana dekat yang akan kita lakukan yang sifatnya strategis,” ungkap Setiawan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dorong Pendidikan Karakter untuk Tanamkan Nasionalisme dan Masa Depan Cerah Siswa

Menurut Sekda, yang dibahas ada delapan hal. Pertama mulai dari anggaran, terkait dengan anggaran perubahan APBD 2022, rencana anggaran APBD 2023. Kemudian, penyederhanaan birokrasi fase kedua, “selanjutnya terkait hal-hal rutin, di antaranya update minyak goreng, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, pelaksanaan haji, MTQ, dan juga Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) 2022,” kata Setiawan.

Baca Juga:  Diduga Keracunan Gas Amonia, Satu Orang Karyawan Aquafarm Meninggal Dunia

Selama Gubernur Ridwan Kamil melakukan perjalanan dinas luar negeri yang disambung dengan izin alasan penting, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menjalankan tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Jawa Barat. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan