JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan uang hasil penjualan lukisan milik penjual lukisan di Jl. Braga, Kota Bandung, yang dibantu penjualannya lewat NFT (Non-Fungible Tokens) Opensea.
Ridwan Kamil menggunakan akun Opensea miliknya menjual lukisan kaligrafi milik Solihin yang laku seharga 0,09 ETH atau setara dengan Rp4,2 juta.
Padahal lukisan tersebut biasa dijual di Jalan Braga, Kota Bandung, secara langsung seharga Rp500 ribu-Rp1 juta.
“Sesuai janji bahwa eksperimen menjual lukisan di NFT ternyata berhasil, yang biasanya dijual Rp500 ribu sampai Rp1 juta, sekarang laku Rp 4,2 juta,” kata Ridwan Kamil, Selasa (25/1/2022).
Beberapa hari sebelumnya, Ridwan Kamil mendatangi lapak lukisan milik Solihin untuk menawarkan menjual lukisannya di NFT.