Daerah

Kemenag Purwakarta Genjot 6.490 UMKM Agar Milik Sertifikat Halal Gratis

×

Kemenag Purwakarta Genjot 6.490 UMKM Agar Milik Sertifikat Halal Gratis

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian saat meninju proses pendaftaran Sertifikat Halal progam Sehati di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian saat meninju proses pendaftaran Sertifikat Halal progam Sehati di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Kita terus mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta agar segera memiliki sertifikat halal dengan gratis melalui program Sehati,” ajak Sopian.

Menurut Sopian, sertifikasi halal akan sangat dibutuhkan, karena produk halal ke depan akan menjadi gaya hidup, bahkan dalam undang-undang jelas bahwa semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal.

Baca Juga:  Fakultas Sosial dan Ekonomi UTN Gelar Pelatihan untuk Pelaku UMKM di Kedung Halang

“Sertifikasi halal penting agar memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen. Kalau sudah tersertifikasi halal, mudah-mudahan dagangannya makin laku, makin berkah. Rezkinya makin melimpah,” ungkap Sopian.

Baca Juga:  Bacaleg Asal Cianjur Ini Berikan Edukasi Literasi Pada Pelaku UMKM, Ini Tujuannya

Ia melanjutkan, sertifikasi halal gratis merupakan program Kemenag untuk mendukung UMKM agar memenuhi syarat edar produk terutama makanan. Program ini dilakukan secara online dengan pendampingan langsung dari Kemenag melalui KUA setempat.

Baca Juga:  Menkeu Sri: Belanja Negara untuk Masyarakat Capai Rp492 Triliun

“Kami berharap dengan kemudahan fasilitas Sehati ini bisa mendorong UMKM di Kabupaten Purwakarta untuk mendaftar produknya agar tersertifikasi halal sehingga pemasaran lebih mudah,” Tuturnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3