Daerah

Kemenag Ambil Sikap Ini dari Buntut Oknum Guru Herry Wirawan Cabuli Santrinya Hingga Hamil

×

Kemenag Ambil Sikap Ini dari Buntut Oknum Guru Herry Wirawan Cabuli Santrinya Hingga Hamil

Sebarkan artikel ini
Oknum Guru Herry Wirawan yang cabuli santrinya. (istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus oknum guru, Herry Wirawan yang mencabuli belasan muridnya hingga hamil dan melahirkan kini sudah ditangani oleh pihak-pihak terkait dan masuk dalam tahapan persidangan.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebut bahwa pelaku Herry Wirawan telah diproses hukum dan pengawasannya telah dilakukan secara berjenjang oleh Kementerian Agama, termasuk pengawasan pada perizinan pesantren, dan lainnya.

Baca Juga:  Gelar Istighosah, GP Ansor Purwakarta Beri Dukungan Untuk Gus Yaqut

“Ya kami serahkan saja semuanya kepada pihak-pihak terkait yang telah memprosesnya secara hukum,” katanya di Kantor Kemenag, Jalan Soekarno Hatta, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:  Mantan Kepsek SD Caplok Dana PIP, Disdikpora Cianjur: Tidak Perlu Diperdebatkan!

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, H Tedi Ahmad Junaedi menambahkan pihaknya ke depan akan lakukan pengawasan-pengawasan terhadap pesantren secara ketat.

Pengawasan tersebut, menurut Tedi, juga termasuk izin operasionalnya, agar tak ada lagi oknum yang mencoreng nama pesantren.

Baca Juga:  Rekrutmen PPPK Banyak Kejanggalan, FTHMI Subang Datangi Kantor Kemenag dan DPRD
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan