Kemenag Ambil Sikap Ini dari Buntut Oknum Guru Herry Wirawan Cabuli Santrinya Hingga Hamil

Oknum Guru Herry Wirawan yang cabuli santrinya. (istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus oknum guru, Herry Wirawan yang mencabuli belasan muridnya hingga hamil dan melahirkan kini sudah ditangani oleh pihak-pihak terkait dan masuk dalam tahapan persidangan.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebut bahwa pelaku Herry Wirawan telah diproses hukum dan pengawasannya telah dilakukan secara berjenjang oleh Kementerian Agama, termasuk pengawasan pada perizinan pesantren, dan lainnya.

Baca Juga:  Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 1444 H, Simak Tahapannya Disini

“Ya kami serahkan saja semuanya kepada pihak-pihak terkait yang telah memprosesnya secara hukum,” katanya di Kantor Kemenag, Jalan Soekarno Hatta, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-15 Untuk Wilayah Kota Bandung

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, H Tedi Ahmad Junaedi menambahkan pihaknya ke depan akan lakukan pengawasan-pengawasan terhadap pesantren secara ketat.

Pengawasan tersebut, menurut Tedi, juga termasuk izin operasionalnya, agar tak ada lagi oknum yang mencoreng nama pesantren.

Baca Juga:  Ini Alasan Kemenag akan Ubah Kata Isa Almasih Jadi Yesus Kristus