“Fokus kita adalah percepatan legalitas, SNI, sertifikat halal, dan HAKI untuk memberikan perlindungan 360 derajat bagi para pengusaha UMKM,” katanya.
Salah seorang pelaku UMKM asal Bandung, Alhar PP mengaku kegiatan tersebut membantu pelaku usaha memahami langkah konkret dalam pengembangan bisnis.
“Kami sangat senang dapat berdialog langsung dengan Deputi Kemenko PM. Masukan kami didengar, dan langsung disambungkan dengan solusi melalui pelatihan dan business matching pengurusan sertifikasi ini,” ujarnya.
Kemenko PM menyebut model Perintis Berdaya Connect selanjutnya akan direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan yang lebih inklusif dan berdaya saing. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





